Bundo Kanduang se-Kabupaten Lima Puluh Kota Ikuti Seminar Peningkatan Kapasitas Bundo Kanduang

    Bundo Kanduang se-Kabupaten Lima Puluh Kota Ikuti Seminar Peningkatan Kapasitas Bundo Kanduang
    Bundo Kanduang se-Kabupaten Lima Puluh Kota Ikuti Seminar Peningkatan Kapasitas Bundo Kanduang

    Lima Puluh Kota, Diskominfo - Peran Bundo Kanduang dalam kehidupan masyarakat minangkabau sangat sentral. Bundo Kanduang adalah garda terdepan penerapan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Diharapkan Bundo Kanduang dapat meningkatkan kapasitas perempuan Lima Puluh Kota sehingga tercapainya tujuan pembangunanan pemberdayaan perempuan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Wilda Reflita dalam seminar Peningkatan Kapasitas Bundo Kanduang di Shafira Hotel Payakumbuh, Selasa (28/05/2024).

    Seminar yang mengangkat tema “Melalui Seminar Kita Tingkatkan Peran Bundo Kanduang dalam Mengimplementasikan Nilai-Nilai Adat Budaya Berdasarkan Filosofi ABS/SBK” diikuti oleh 65 (enam puluh lima) peserta yang berasal dari organisasi Bundo Kanduang dan Puti Bungsu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. Hadir sebagai narasumber Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Lima Puluh Kota Zulhikmi Dt. Rajo Suaro, Ketua Bundo Kanduang Lima Puluh Kota Nengsih dan Kepala Dinas P2KBP3A Wilda Reflita.

    Ketua Bundo Kanduang Kabupaten Lima Puluh Kota Nengsih mengatakan Bundo Kanduang memiliki peran dan fungsi dalam keluarga dan kaum. Dalam keluarga Bundo Kanduang berperan sebagai ibu, madrasah pertama dalam keluarga, multitalenta dan seorang magister. Sedangkan dalam adat, Bundo Kanduang sebagai Limpapeh Rumah Nan Gadang, Sumarak Anjuang Nan Tinggi, Anak Kunci Lumbuang Bapereng, Ancang-ancang dalam Nagari, Urang Elok Salendang Dunia, Unduang unduang ka Madinah dan Payung Panji ka Sarugo. “Seorang perempuan harus mampu memberikan warna keindahan baik tutur, kata, prilaku ataupun tindakannya, ” tutur Nengsih.

    Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua LKAAM Lima Puluh Kota Zulhikmi Dt. Rajo Suaro bahwa Bundo Kanduang merupakan bagian dari Pemangku Adat. Ia memaparkan ada 4 martabat yang harus dijaga oleh Bundo Kanduang.  “Seorang Bundo Kanduang harus menjaga martabatnya dengan selalu berupaya agar adat dapat terpelihara dan berjalan dengan baik di lingkungannya, ” ujarnya. Selanjutnya Bundo Kanduang harus berilmu yang cukup tentang adat dan agama serta diamalkan, bersikap, berbuat dan bertindak tepat pada waktunya, memahami situasi dan kondisi, dan jika mengambil keputusan selalu berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan yang matang. (**).

    50 kota sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Akselerasi Reformasi Birokrasi, Bupati Safaruddin...

    Artikel Berikutnya

    Dibuka Bupati Safaruddin, Disdikbud Gelar...

    Berita terkait